Karaeng Dituding Provokator Perusakan Kantor Bupati
Jumat, 27 Mei 2011

GOWA -- Massa yang menamakan diri Aliansi Rakyat Gowa (ARG) dalam aksi anarkistis perusakan Kantor Bupati Gowa dinilai diprovokasi oleh Ahmad Mappagau alias Karaeng Moncong. Hal itu terungkap dari pernyataan saksi dalam sidang lanjutan kasus perusakan Kantor Bupati Gowa terhadap dua terdakwa yang diduga merupakan pimpinan massa, yakni Karaeng Moncong dan Abdul Rahman, di Pengadilan Negeri Gowa kemarin.
"Saya lihat dia (Karaeng Moncong) pegang mik
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini