Proyek Block Grant Diduga Fiktif
Jumat, 27 Mei 2011

MAKASSAR -- Kejaksaan Negeri Makassar mengendus dugaan proyek fiktif di Balai Pengembangan Pendidikan Nonformal dan Informal (BPPNFI) Regional V Makassar. Penyidik mulai menelusuri proyek fiktif yang berkaitan dengan dana program bantuan langsung (block grant) anggaran 2009. Nilainya berkisar Rp 27 miliar. "Laporan yang kami terima menyebutkan banyak kegiatan yang tidak direalisasi sesuai dengan anggaran. Bahkan ada yang diduga fiktif," kata Kepala
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini