LBH Akan Menggugat Telkomsel
MAKASSAR -- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar akan menggugat Telkomsel dalam kaitan dengan masalah layanan yang kerap merugikan pelanggan. Menurut Direktur LBH Makassar Abdul Muttalib, gugatan LBH ini berdasarkan aduan masyarakat yang masuk ke LBH. "Sudah banyak masyarakat yang mengadu yang merasa dirugikan oleh Telkomsel. Inilah sebabnya LBH mengajukan gugatan perdata kepada Telkomsel," kata Muttalib saat dihubungi kemarin.
Aduan masyarakat te
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini