Sekretaris KPU Lutra Diperiksa Empat Jam
PALOPO -- Kejaksaan Negeri Luwu Utara memeriksa Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Utara Muh Ilyas selama empat jam kemarin. Pemeriksaan ini berkaitan dengan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan kertas suara pemilihan kepala daerah putaran kedua senilai Rp 300 juta pada 2010 di KPU Luwu Utara.
Sumber Tempo di Kejaksaan kemarin mengatakan Ilyas dicecar sekitar 18 pertanyaan mulai pukul 08.00 hingga 12.15 Wita. Namun Ilyas, ketika
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini