KASUS PIN EMAS DEWAN BULUKUMBA
Kejaksaan Tunggu Izin Gubernur
BULUKUMBA -- Penyidikan perkara dugaan tindak korupsi berupa pengurangan berat pin emas untuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bulukumba di Kejaksaan Negeri Bulukumba terhambat. Penyebabnya, Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo belum mengeluarkan surat izin pemeriksaan terhadap 10 anggota Dewan yang ditunjuk sebagai saksi.
“Kami tidak bisa memeriksa anggota Dewan sebagai saksi,” kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini