KASUS NARKOBA
Polisi Tahan Staf Kejaksaan
MAKASSAR -- Satuan Narkoba Kepolisian Resor Kota Besar Makassar resmi menahan pegawai tata usaha Kejaksaan Negeri Makassar, Herianto alias Rian, 40 tahun. Hasil laboratorium forensik membuktikan bahwa dia positif turut menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.
"Sudah ditetapkan tersangka dan telah ditahan di sel. Selain pengedar, dia terbukti mengkonsumsi sabu-sabu," kata Kepala Satuan Narkoba Polrestabes Makassar Ajun Komisaris Besar Hasbi Hasan kemar
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini