Tersangka Korupsi Akpar Dijemput Paksa
MAKASSAR -- Kejaksaan Negeri Makassar mengancam akan menjemput paksa dua tersangka korupsi pengadaan alat pendidikan dan laboratorium di Akademi Pariwisata (Akpar) Makassar. Tersangka secara bersamaan menyatakan sakit saat dipanggil untuk pemeriksaan lanjutan kemarin.
"Akan dilayangkan panggilan kedua. Jika mereka mangkir, tidak ada pilihan lain, mereka akan dijemput paksa," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Joko Budi Darmawan kemarin.
Joko menegas
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini