Dinas Perhubungan Sanggah Tudingan KPPU
MAKASSAR -- Kepala Dinas Perhubungan Sulawesi Selatan Masykur A. Sulthan membantah tudingan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), yang menyebut ada praktek monopoli oleh Koperasi Taksi Bandara (Kopsidara) milik PT Angkasapura dalam pengoperasian taksi di bandara Sultan Hasanuddin.
Menurut Masykur, Kopsidara telah memenuhi prosedur dalam mengoperasikan angkutan. “PT Angkasa Pura memberikan izin kok kepada perusahaan taksi lain untuk berope
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini