Telisik Kerugian PT Perkebunan, Penyidik Gandeng BPKP
MAKASSAR -- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan mengusut kerugian negara atas dugaan penyelewengan dana penyertaan modal negara di PT Perkebunan Nusantara XIV Makassar. Penyidik menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menelisik kerugian tersebut.
"Kami menggelar pra-ekspose untuk koordinasi. BPKP akan menghitung kerugian negara dalam kasus itu," ujar Kepala Seksi Ekonomi dan Keuangan Kejaksaan Tinggi Samsul Kasim kemarin.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini