Ketua Komite SMA 21 Diperiksa Kejaksaan
MAKASSAR -- Ketua Komite Sekolah Menengah Atas 21 Makassar Sirajuddin H.Y. kemarin diperiksa kejaksaan terkait dengan adanya dugaan penggelapan dana bantuan pemerintah senilai Rp 60 juta. Uang itu seharusnya digunakan untuk pembangunan ruang kelas baru.
"Itu hasil dari penyelidikan dan keterangan saksi yang kami periksa. Ini akan kami telusuri apakah benar demikian," kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Makassar Muhammad Syahran Rauf kema
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini