Ketua Komite Sekolah SMP 5 Ditahan
WAJO -- Ketua Komite Pembangunan Sekolah Baru SMP 5 Pitumpanua Muhamma, Rabu lalu, ditahan oleh Kejaksaan Negeri Wajo. Berdasarkan hasil penyelidikan polisi dan jaksa, Muhammad dinilai merugikan negara sebesar Rp 205 juta dalam kasus korupsi pembangunan ruang sekolah baru itu.
"Muhammad dijebloskan ke kamar orientasi sebagai tahanan baru kejaksaan," kata Tri Wahyudi, Kepala Rumah Tahanan Kelas IIB Sengkang, kepada Tempo kemarin. Menurut Tri Wahyu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini