Luas Kipas Belum Penuhi Aturan Menteri Perindustrian
PAREPARE -- Kawasan Industri Parepare dan Sekitarnya (Kipas), yang berada di Kecamatan Soreang, Kota Parepare, Provinsi Sulawesi Selatan, masih butuh waktu lama untuk bisa difungsikan. Pasalnya luas area calon kawasan industri itu sampai saat ini belum memenuhi aturan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2010 tentang Pedoman Teknis Kawasan Industri.
Berdasarkan aturan tersebut, luas area kawasan i
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini