Kejaksaan Evaluasi Tim Penyidik Bantuan Sosial
MAKASSAR -- Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan-Barat akan mengevaluasi proses penyelidikan kasus dana bantuan sosial 2008. Langkah ini dilakukan untuk mengetahui kesanggupan para penyidik melanjutkan kasus tersebut. "Jika ternyata mereka tidak sanggup, mau tidak mau kasus ini harus diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi," kata Asisten Intelijen Dedy Siswadi kemarin.
Menurut Dedy, kasus itu tidak bisa dianggap main-main karena meny
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini