183 Calon Haji Tuntut Pengembalian Uang
MAKASSAR -- Sebanyak 183 calon jemaah haji menuntut pengembalian uang yang disetorkan kepada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji Miftahul Khair. Mereka kesal lantaran tak kunjung diberangkatkan ke Tanah Suci meski sudah melunasi biaya dan melengkapi surat-surat. "Kami tidak jadi berangkat karena nomor daftar tunggu dicabut atau dibatalkan," kata Burhan, salah satu calon haji, saat mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Selatan kemarin.
Menu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini