KEPERGIAN 15 LURAH KE MALAYSIA
Inspektorat Rekomendasikan Sanksi Berat
MAKASSAR -- Inspektorat Makassar merekomendasikan pemberian sanksi berat terhadap 15 mantan lurah yang berangkat ke Malaysia. Hasil pemeriksaan Inspektorat menyimpulkan bahwa lurah-lurah itu meninggalkan tugasnya sebagai pejabat pemerintah tanpa izin. "Itu pelanggaran berat," kata Kepala Inspektorat Makassar Hamsiar kemarin.
Hamsiar mengatakan Inspektorat tidak bisa memastikan apakah ke-15 mantan lurah itu akan dicopot secara permanen dari jabata
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini