Masyarakat Mallawa Menuntut Dikeluarkan dari Hutan Lindung
MAROS -- Puluhan warga dari delapan desa di Kecamatan Mallawa, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, kembali mengadukan status kepemilikan lahan mereka ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Maros kemarin siang. Mereka menuntut lahan yang mereka tempati selama ini dikeluarkan dari kawasan yang berstatus hutan lindung.
Tuntutan ini menyusul terbitnya Surat Keputusan Menteri Kehutanan Tahun 1982 tentang penunjukan hutan produksi terbatas terhada
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini