Surat Pencekalan John Lucman Terbit Pekan Ini
JAKARTA -- Kejaksaan Agung masih memproses surat pencekalan terhadap bos PT Asindo Indah Griyatama, John Lucman. Surat permohonan pencekalan dari Kejaksaan Negeri Makassar sudah diterima Jaksa Agung Muda Intelijen sejak dua hari lalu. "Kalau sudah lengkap, besok atau lusa bisa keluar," kata Jaksa Agung Muda Intelijen Edwin P.S. melalui pesan pendek kemarin.
Menurut Edwin, saat ini berkas-berkas permohonan itu tengah dipelajari Kejaksaan Agung. Di
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini