Suami Penderita Sindrom Stephen Johnson Cabut Tuntutan
MAKASSAR -- Keluarga pengidap sindrom Stephen Johnson, Andi Wahyuni Ratu, mencabut tuntutannya terhadap dokter Nur Rahmah Hamzah. Tuntutan itu dilayangkan ke Kepolisian Resor Kota Besar Makassar oleh Joko Susilo, suami Wahyuni, pada Maret lalu. "Saya ingin berfokus pada penyembuhan. Jangan sampai pikiran istri saya dibebani masalah, sehingga menghambat proses penyembuhannya," kata Joko kemarin.
Joko terpaksa melaporkan Rahmah, yang merawat istrinya
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini