Hakim Nilai Saksi Kasus Pasar Pabaeng-baeng Berbohong
MAKASSAR -- Majelis hakim Pengadilan Negeri Makassar menilai saksi Anwar Sadam berbohong dalam memberi keterangan dugaan korupsi Pasar Pabaeng-baeng. Penilaian itu diucapkan Andi Makkasau, ketua majelis hakim, setelah Anwar mengatakan tidak mengetahui biaya kompensasi los dan kios pasar.
Padahal Anwar mengaku hadir dalam rapat pertemuan pembahasan pembagian kios kepada para pedagang. "Anda (Anwar) telah berbohong. Saat diperiksa penyidik, Anda tern
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini