KPK Tunggu Surat Kejaksaan untuk Tangkap Djusmin
MAKASSAR -- Komisi Pemberantasan Korupsi bersedia membantu Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan-Barat mencari Djusman Dawi, bos PT Aditya Reski Abadi, tersangka kasus kredit macet BTN Syariah cabang Makassar. "Kami siap membantu kapan saja kalau diminta," kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P., kemarin.
Namun hingga kemarin KPK belum menerima surat permintaan tertulis dari Kejaksaan Tinggi. Menurut Johan, permintaan untuk memburu tersangka korupsi suda
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini