Polisi Bekuk Kawanan Pencuri Laptop
GOWA -- Kepolisian Resor Gowa membekuk empat orang yang diduga sebagai pencuri komputer jinjing (laptop). Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Gowa Komisaris Ardi Rahananto, mereka ditangkap di tempat berbeda kemarin dinihari.
Keempat orang itu adalah Siar Daeng Tobo, Supriadi alias Basso Ajang, Rinto, dan Andri. Ardi menjelaskan, Siar dan Supriadi ditangkap di rumahnya di Jalan Lembo dan Tinumbu. Sedangkan Rinto dan Andri di Jalan Sungai
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini