Butuh Waktu Lama Siapkan Aturan Minimarket
MAKASSAR -- Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Abdul Hakim Pasaribu mengatakan dibutuhkan kajian mendalam dan waktu lama untuk membuat peraturan baru soal pendirian minimarket di Makassar. Ini demi kelangsungan para pedagang kecil dan pasar tradisional.
Dia mengatakan selama ini peraturan soal izin pendirian minimarket belum memihak kepada pedagang kecil dan pasar tradisional. "Dalam peraturan daerah, tidak ada peraturan khusus yang men
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini