Kasus IPL Tamangapa Diduga Akan Dihentikan
MAKASSAR -- Kejaksaan Negeri Makassar memberi sinyalemen akan menghentikan kasus penyelidikan dugaan penyelewengan proyek pembangunan Instalasi Pengolahan Lindi (IPL) di Tempat Pembuangan Akhir Tamangapa. Kerugian negara akibat kasus tersebut sebesar Rp 100 juta.
"Hasilnya sudah ada, tapi belum dibeberkan, karena harus membuat laporan dulu. Tapi dengan melihat nilai kerugian, akan dipertimbangkan untuk lanjutkan kasusnya," tutur Kepala Seksi Intelij
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini