maaf email atau password anda salah


KPU Pusat Didesak Bentuk Dewan Kehormatan

Bekas anggota KPUD Gowa meminta pemecatan mereka dibatalkan.

arsip tempo : 171407826979.

. tempo : 171407826979.

GOWA -- Bekas anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah Gowa mendesak KPU pusat membentuk dewan kehormatan. Desakan ini diajukan setelah Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar mengabulkan gugatan mereka berkaitan dengan keputusan KPUD Provinsi Sulawesi Selatan yang memecat anggota KPUD Gowa pada September 2010.

"Segera bentuk dewan kehormatan untuk memeriksa anggota KPUD Sulawesi Selatan dan menerbitkan surat keputusan untuk mengaktifkan kami sebagai ang

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan