Menunggak Pajak Air, PLN Akan Dipanggil
MAKASSAR -- Komisi C Bidang Keuangan Daerah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Selatan segera memanggil PT PLN Wilayah Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara pekan ini. Pemanggilan tersebut terkait dengan tunggakan pajak air permukaan oleh PLN senilai Rp 1 miliar pada 2007-2009.
PLN selama ini memanfaatkan air permukaan Bendungan Bili-bili untuk keperluan pembangkit listrik di Sungguminasa, Kabupaten Gowa. "Kami akan panggil PLN paling lambat K
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini