Jaksa Gagal Hadirkan Saksi Pelapor Bos Asindo
MAKASSAR -- Sidang kasus penipuan dan penggelapan dengan terdakwa John Lucman, bos PT Asindo Group, dan Frans Tunggono, pimpinan PT Karunia Sejati, di Pengadilan Negeri Makassar kemarin ditunda. Jaksa penuntut umum gagal menghadirkan saksi pelapor untuk didengar keterangannya.
"Tiga saksi pelapor berhalangan karena bertugas dinas di luar kota," kata jaksa Adnan Hamzah.
Tiga saksi yang akan dihadirkan itu adalah Jemmy Gautama, Teddy Gautama, dan David
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini