Polisi Minta Peluru Pembanding
MAKASSAR -- Pemilik proyektil yang menewaskan Sofyan, 27 tahun, dosen komunikasi Universitas Al Asyariah Mandar (Unasman), segera terungkap. Sebab, unit laboratorium forensik Kepolisian RI cabang Makassar telah meminta peluru pembanding ke Logistik Kepolisian Resor Polewali Mandar.
Menurut Kepala Unit Balistik Laboratorium Forensik Polri cabang Makassar Komisaris Polisi Gede Suartawan, peluru pembanding itu akan dicocokkan dengan 23 senjata api mi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini