Jam Operasional Minimarket Akan Diatur Ketat
MAKASSAR -- Pemerintah Kota Makassar melalui dinas perindustrian dan perdagangan akan mengatur secara ketat jam operasional minimarket. Saat ini, ada sekitar 55 minimarket yang terdaftar memiliki izin di kota ini.
Menurut Hari S.P.I., Kepala Seksi Usaha dan Sarana Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Makassar, selama ini peraturan tentang waktu operasional minimarket dan pasar modern di Kota Makassar belum ada.
Pengaturan lebih de
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini