Djamaluddin: Jaksa Sudah Sita Bukti Pengeluaran Uang
MAKASSAR -- Direktur Perusahaan Daerah Pasar Raya Makassar Djamaluddin Yunus mengatakan total pungutan dari pedagang Pasar Pabaeng-baeng sebesar Rp 862 juta. Uang itu disetor pedagang secara bertahap dan langsung masuk ke rekening perusahaan. "Setiap ada pembayaran, langsung dimasukkan ke rekening hingga mencapai Rp 862 juta," kata Djamaluddin di Pengadilan Negeri Makassar kemarin.
PD Pasar kemudian menggunakan uang itu untuk memenuhi biaya opera
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini