ANDI MAKKASAU, HAKIM PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI:
Terdakwa Tidak Ada yang Bisa Bebas
Sebanyak 17 hakim dari Pengadilan Negeri Makassar mengikuti pelatihan untuk menjadi hakim ad hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Mereka sudah mengantongi sertifikat dan segera mengadili para tersangka korupsi di wilayah Sulawesi Selatan, Barat, dan Tengah. Salah satu hakim itu adalah Andi Makassau. Berikut ini wawancara Tempo dengan Makassau, yang juga Ketua Pengadilan Negeri Makassar.
Apa saja persiapan hakim ad hoc dan Pengadilan Ant
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini