Tunggakan Pajak Ditargetkan Turun 62 Persen
MAKASSAR -- Direktorat Jenderal Pajak wilayah Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara menargetkan pengurangan jumlah penunggak pajak. Menurut Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Hasanuddin, jumlah yang ditargetkan itu adalah 62 persen pada 2011 ini.
Hasanuddin mengatakan selama ini kantor pelayanan pajak Sulawesi Selatan selalu mampu mengurangi jumlah penunggak setiap tahunnya. "Daftar penunggak pajak berkurang sebanyak 2 pers
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini