Peredaran Narkoba di Penjara Karena Salah Penanganan
MAKASSAR -- Unit Narkoba Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan-Barat mengatakan sulitnya mengungkap pemasok dan pemilik sembilan paket sabu yang disita oleh Rumah Tahanan Kelas I Makassar lantaran kesalahan dalam penanganan kasus narkoba.
Menurut Kepala Satuan II Narkoba Ade Risnandar, ketika petugas melakukan penggeledahan di sel 4 C2, yang dihuni 15 tahanan, petugas mengeluarkan tahanan dari sel itu. Padahal ada indikasi lima tahanan titipan kejak
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini