Hakim Urung Panggil Supomo Guntur
MAKASSAR -- Ketua majelis hakim kasus korupsi Pasar Pabaeng-baeng, Andi Makkasau, urung memanggil Wakil Wali Kota Makassar Supomo Guntur. Semula Supomo diagendakan sebagai saksi di pengadilan dalam kasus dugaan korupsi pungutan terhadap pedagang dengan terdakwa Djamaluddin Yunus.
Keterangan Supomo, kata Makassau, tidak diperlukan lagi menyusul pengakuan dua saksi yang dihadirkan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Makassar kemarin. "Keterangan s
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini