62.500 Benih Kelapa Sawit Palsu Dimusnahkan
MAKASSAR -- Sebanyak 62.500 benih kelapa sawit yang dikirim melalui kantor Pos dan Giro cabang Baddoka, Kecamatan Biringkanaya, kemarin dimusnahkan oleh Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Makassar. Pemusnahan ini dilakukan karena benih tersebut tidak memiliki kelengkapan administrasi.
"Kelengkapan administrasi ini berupa dokumen, di antaranya tidak dilengkapi sertifikat kesehatan di daerah asal," kata Kepala BBKP Makassar Hermansyah kemarin. Dok
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini