Polisi Endus Jejak Tahanan yang Kabur
MAKASSAR -- Polisi berhasil mengendus keberadaan Randi Mulaputra, 29 tahun, tersangka penipuan dan penggelapan yang kabur dari tahanan Markas Kepolisian Sektor Kota Mamajang pekan lalu. Jejaknya diketahui setelah polisi membekuk rekannya, Wawan, 27 tahun.
Kepala Polsekta Mamajang Ajun Komisaris Kamaluddin kemarin mengatakan Wawan membawa kabur tersangka dengan sepeda motor Honda Beat berwarna biru. Ia ditangkap di tempat tinggalnya, Jalan Batua R
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini