Kasus Pungutan di Pasar Pabaeng-baeng
Hakim Akan Hadirkan Wakil Wali Kota
MAKASSAR -- Pengadilan Negeri Makassar akan menghadirkan Wakil Wali Kota Supomo Guntur untuk bersaksi dalam kasus korupsi dengan terdakwa Djamaluddin Yunus. Direktur Perusahaan Daerah Pasar Makassar Raya ini didakwa melakukan pungutan kepada pedagang yang hendak pindah kios dari los darurat ke los baru setelah direnovasi.
Nilai pungutan itu mencapai Rp 800 juta. "Setelah mendengar keterangan para saksi utama, kami akan panggil wakil wali kota. Tapi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini