Tahanan Kabur, Tujuh Polisi Terancam Sanksi
MAKASSAR -- Tujuh anggota Satuan Jaga Tahanan Kepolisian Sektor Kota Mamajang terancam sanksi pelanggaran disiplin. Sebab, mereka dinilai lalai dalam melaksanakan tugas setelah seorang tahanan kabur dengan berpura-pura membuang sampah.
Menurut Kepala Satuan Provos Kepolisian Resor Kota Besar Makassar Ajun Komisaris Besar Djoko, pihaknya telah memeriksa tujuh personel itu.
"Paling berat hukumannya adalah Brigadir Risal dan Ajun Inspektur Satu Karman
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini