KORUPSI ANGGARAN 2004-2008
Mantan Pejabat Luwu Timur Jadi Tersangka
PALOPO -- Kepolisian Resor Luwu Timur menetapkan H.A. Umar Pangerang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi anggaran 2004-2008. Menurut Kepala Polres Luwu Timur Ajun Komisaris Besar Andi Firman, bekas sekretaris kabupaten itu menjadi tersangka dalam kapasitasnya selaku kuasa pengguna anggaran. "Sebagai sekretaris kabupaten, tentu harus bertanggung jawab secara keseluruhan," kata Firman saat dihubungi kemarin.
Firman menjelaskan, penyidik Kepolisian
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini