Saksi: Mahasiswa Memprovokasi Massa
MAKASSAR -- Lima mahasiswa yang menjadi terdakwa kasus demo anarkistis kian terpojok. Hal itu menyusul keterangan saksi-saksi yang menyebutkan bahwa mereka memprovokasi massa dan turut merusak pos polisi.
"Mereka datang dari dua arah. Selain berteriak 'serang' dan 'bakar pos', mereka ikut melempar," kata salah seorang saksi, personel Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Besar Makassar, Ajun Inspektur Satu Guritno, dalam sidang di Pengadilan Negeri M
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini