Takalar Tertibkan Bangunan Tak Ber-IMB
TAKALAR -- Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Takalar menertibkan sejumlah bangunan yang belum memiliki izin mendirikan bangunan (IMB). Kepala Dinas Pekerjaan Umum Takalar Abdul Rahman mengatakan penertiban ini untuk menata sistem administrasi IMB. Selain itu, untuk mencapai target pendapatan asli daerah. "Masih banyak bangunan yang tidak memiliki IMB. Ini yang kami tertibkan," kata Rahman di kantornya kemarin.
Rahman bersama stafnya kemarin turun ke la
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini