Pesawat Pakistan Dilepas Setelah Bayar Rp 120 Juta
MAKASSAR -- Pesawat milik Pakistan International Airlines (PIA) akhirnya diizinkan meninggalkan Indonesia setelah ditahan selama beberapa jam di Pangkalan Udara Sultan Hasanuddin. "Setelah mengurus semua administrasi dan denda pelanggaran, pesawat akhirnya diizinkan terbang kembali," tutur Kepala Penerangan Komando Operasi Angkatan Udara II Letnan Kolonel Akhmad Nairiza kemarin.
Akhmad mengatakan maskapai PIA dikenakan denda senilai Rp 120 juta atas
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini