LBH: FPI Seharusnya Juga Dilarang
MAKASSAR -- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar meminta agar Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo tidak bertindak diskriminatif terhadap organisasi kemasyarakatan (ormas) yang berada di wilayah Sulawesi Selatan. Jika organisasi Ahmadiyah dilarang karena tidak memiliki izin, seharusnya FPI juga dilarang. "Gubernur harus konsisten, karena ada FPI, yang tidak memiliki izin, tapi, kok, tidak dilarang," kata Ketua LBH Makassar Abdul Muttalib k
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini