Sembilan Instansi Amankan Produksi Beras
JAKARTA - Wakil Menteri Pertanian Bayu Krisnamurthi menyatakan Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2011 tentang Produksi Beras Nasional dalam Menghadapi Iklim Ekstrem memerintahkan sembilan instansi mengamankan produksi beras nasional. Kesembilan instansi itu adalah Kementerian Pertanian, Kepolisian Republik Indonesia, panglima TNI, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika, Badan Pertanahan Nasional, Badan Nasional Penanggulangan Bencana, gubernu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini