KASUS SERTIFIKAT TANAH GRATIS
Kepala Desa Diduga Terlibat Kasus Pungutan Liar
BULUKUMBA -- Kejaksaan Negeri Bulukumba meningkatkan status penyelidikan empat kepala desa yang diduga melakukan pungutan liar dalam program Proyek Nasional Agraria (Prona) 2008 di Kabupaten Bulukumba. Uang pungutan yang diduga digunakan untuk biaya pengukuran dan pembuatan sertifikat warga yang mendapat Prona itu mulai Rp 100-350 ribu per sertifikat.
"Empat kepala desa dan beberapa saksi sudah diperiksa," kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan A. Ta
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini