maaf email atau password anda salah


Kepala Desa Lampulung Divonis Bersalah

Vonis hakim dinilai terlalu berat dan Syarif akan mengajukan banding.

arsip tempo : 171405633648.

. tempo : 171405633648.

WAJO -- Terdakwa Syarif Hidayat divonis 1 tahun 3 bulan penjara. Kepala Desa Lampulung, Kecamatan Pammana, Wajo, ini dinilai terbukti melakukan korupsi alokasi dana desa sebesar Rp 48,7 juta. "Vonis dijatuhkan karena perbuatan terdakwa berpotensi merugikan negara. Penyerapan dana alokasi desa tidak sesuai dengan yang dianggarkan," ujar Sulkifli Sultan, juru bicara pengadilan negeri, di kantornya kemarin. "Terdakwa Syarif terbukti menyalahgunakan we

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan