Tersangka Kasus Dana Lokakarya Pinrang Diperiksa
PINRANG -- Kepolisian Resor Pinrang memeriksa tersangka kasus dugaan penyelewengan dana lokakarya untuk Badan Pengawasan Desa dan Lembaga Ketahanan Desa di 60 desa, Ridwan Haddade alias Mocang, kemarin.
Aktivis lembaga swadaya masyarakat ini tidak pernah memenuhi panggilan polisi. Bahkan polisi sempat mengeluarkan perintah penjemputan paksa.
Ridwan, yang juga Sekretaris Lembaga Kajian Anggaran di Pinrang, diduga ikut menggelapkan dana dari anggara
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini