KASUS PENEMBAKAN DOSEN MANDAR
Polisi Ajukan Sita Peluru
MAKASSAR - Polisi mengajukan penyitaan proyektil yang menewaskan Sofyan untuk dijadikan barang bukti pengusutan kasus penembakan terhadap dosen komunikasi Universitas Al-Asyariah Mandar, Sulawesi Barat, itu.
Pria 27 tahun ini tertembak saat melerai mahasiswanya yang bentrok dengan polisi pada 13 Januari lalu.
Pengambilan peluru dilakukan oleh penyidik Reserse Kriminal Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat hari ini. Setelah diangkat dari lehe
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini