Polisi Lumpuhkan Perampas Laptop dan Ponsel
MAKASSAR -- Kepolisian Resor Kota Besar Makassar melumpuhkan Agusalim Daeng Tompo, 45 tahun, tersangka pencurian laptop dan telepon seluler, kemarin. Ia ditembak di kakinya karena berusaha kabur.
Polisi juga menahan tiga rekan Agusalim yang diduga terlibat serangkaian pencurian, yaitu Johan alias Miming, Subair, dan Tunru. Polisi menyita barang bukti berupa 26 tas laptop, 38 casing ponsel, dan delapan ponsel.
Penangkapan Agusalim terjadi pada Rabu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini