Kejaksaan Takalar Minta Audit Kasus BKKBN Dipercepat
TAKALAR -- Kepala Kejaksaan Negeri Takalar Hermanto meminta agar audit penghitungan dugaan kerugian negara kasus Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) segera diserahkan. Dia telah memerintahkan anggota stafnya ke Badan Pemeriksa Keuangan untuk mengecek hasil penghitungannya.
Hermanto mengatakan Kejaksaan telah merampungkan pemeriksaan kasus pengadaan alat kesehatan di BKKBN. Hasilnya, Kejaksaan menetapkan Lukfan sebagai tersangka.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini