Kasus Baddoka dan Pabaeng-baeng Segera Disidangkan
MAKASSAR -- Kejaksaan Negeri Makassar segera melimpahkan kasus dugaan korupsi pembebasan lahan Balai Konservasi Sumber Daya Alam Baddoka dan pembangunan Pasar Pabaeng-baeng ke Pengadilan Negeri Makassar.
"Kedua kasus ini dalam tahap perampungan berkas. Paling lambat pekan ini segera dilimpahkan ke pengadilan," kata pelaksana tugas Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Makassar, Muhammad Syahran Rauf, kemarin.
Syahran mengatakan pelimpahan berkas dan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini